Selasa, 11 Mei 2010

Prosedur dan Dokumen Ekspor



EKSPOR
Yang dimaksud dengan Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari
Daerah Pabean.


DAERAH PABEAN
Adalah Wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat,
perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di
zone ekonomi eksklusif dan landasan yang di dalamnya berlaku
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.


EKSPORTIR
Adalah perusahaan atau perorangan yang melakukan kegiatan ekspor.


BARANG YANG DIATUR EKSPORNYA
Adalah barang yang ekspornya hanya bisa dilakukan oleh Eksportir
Terdaftar.


BARANG YANG DIAWASI EKSPORNYA
Adalah barang yang ekspornya hanya dapat dilakukan dengan
persetujuan Menteri Perindustrian dan Perdagangan atau Pejabat yang
ditunjuk.


BARANG YANG DILARANG EKSPORNYA
Adalah barang yang tidak boleh diekspor.


BARANG YANG BEBAS EKSPORNYA
Adalah barang yang tidak termasuk dalam pengertian “Barang Yang
Diatur Ekspornya”, “Barang Yang Diawasi Ekspornya” dan “Barang Yang
Dilarang Ekspornya”.


Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
Serat, benang, tekstil lembaran, pakaian jadi dan barang jadi
lainnya terbuat dari tekstil yang termasuk dalam Buku Tarif Bea
Masuk Indonesia dengan Pos tariff H.S Ex-42.02, 50.01 s/d 63.10,
Ex-64.05, Ex-65.02, Ex-65.03, Ex-65.05, Ex-70.19, Ex-94.04, Ex-96.12

Negara Kuota
Negara pengimpor TPT yang berdasarkan suatu Perjanjian Bilateral
yang memberlakukan Kuota.

Kuota Pertumbuhan (KPt)
Kuota tambahan yang diberikan oleh Negara Kuota setiap Tahun Kuota
yang besarnya sesuai dengan Perjanjian Bilateral.

Kuota Tetap (KT)
Kuota yang dialokasikan setiap tahun yang bersumber dari kuota dasar.

Kuota Sementara Murni (KSM)
Kuota Selisih antara Kuota Dasar dengan alokasi KT Nasional.


Kuota Fleksibilitas (KF)
Kuota yang berasal dari Kuota Tidak Terealisasi, Pergeseran,
Pertukaran, Penitipan KT, Kuota Handicraft, sisa KSM dan SWAP.

Kuota Pergeseran Khusus (Kuota Special Shift/KSS)
Kuota yang berasal dari perpindahan antar Kategori TPT tertentu
sesuai dengan Perjanjian Bilateral.

Kuota Pinjaman (KP)
Kuota yang dipinjam dari Kuota Dasar pada tahun berikutnya yang
digunakan pada tahun berjalan sesuai dengan Perjanjian Bilateral.

1 komentar:

  1. Wynn Resorts to Close Encore Boston Harbor Casino, Everett
    Wynn Resorts 대전광역 출장안마 has closed Encore Boston Harbor Casino, 청주 출장마사지 Everett in Everett, MA 이천 출장샵 since 고양 출장안마 a safety 구리 출장샵 and health crisis

    BalasHapus