Sabtu, 08 Mei 2010

Proses Outgoing dan Incoming Cargo

Alur Outgoing Kargo
Secara umum proses outgoing kargo ekspor adalah sebagai berikut :

  1. Kargo yang akan dikirim akan dilakukan pembukuan (reservation) terlebih dahulu
  2. Setelah melakukan reservation, kargo akan dibawa ke Gudang Penerimaan Kargo (Warehouse Acceptance).
    Disana kargo akan dilengkapi dengan :
    1. Form Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang Tertentu (PEBT)
    2. Form Shipper Letter of Instruction (SLI)
    3. Packing List
    4. Perishable dan Live Animal dilengkapi dokumen karantina
    5. Dokumen pelengkap lainnya.
  3. Dari proses di gudang penerimaan kargo, kargo akan dibawa ke unit Bea dan Cukai (customs). Di customs, kargo akan menerima dokumen kargo dan persetujuan muat (fiat muat) apabila dokumen pengangkutan lengkap. Persetujuan itu berupa pengecapan stempel, dimana stempel tersebut sebagai tanda bahwa kargo yang bersangkutan diizinkan oleh pihak bea cukai untuk dikirim.
  4. Kemudian kargo yang dikirimkan sebelum disimpan di gudang pengiriman (Warehouse Movement) dilakukan pemeriksaan X-Ray terlebih dahulu, untuk mengetahui isi yang akan dikirim.
  5. Setelah pemeriksaan tersebut maka kargo akan disimpan di gudang (Storage area). Kargo yang akan dikirim akan di packing ulang dengan menggunakan plastik di Build up area.
  6. Jika sudah siap, kargo akan dimuat ke pesawat.

Alur Incoming Kargo
Secara umum proses incoming kargo impor adalah sebagai berikut :

  1. Kargo diturunkan dari pesawat dan dibawa ke Break Down Area menggunakan dollies.
  2. Di Break Down Area, cargo dilakukan proses pemisahan dan dilakukan proses pencatatan Airway Bill.
  3. Setelah itu cargo akan disimpan di Import Warehouse / Acceptance Import untuk pemeriksaan fisik cargo dan dokumen-dokumennya.
  4. Pihak Warehouse Operator akan mengirimkan NOA (Notice Of Arrival) kepada consignee dengan tujuan untuk memberitahukan bahwa cargo telah sampai dan siap diambil.
  5. Saat consignee mengambil cargo, consignee dikenai biaya sewa gudang.
  6. Setelah consignee menyelesaikan pembayaran maka proses selanjutnya adalah pemeriksaan bea & cukai. Proses ini mirip dengan proses kedatangan penumpang internasional dimana terdapat jalur hijau dan jalur merah. Setelah pemeriksaan bea & cukai, cargo dapat dibawa oleh consignee.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar